SEJARAH SINGKAT

Universitas islam Kebangsaan atau UNIKI, telah hadi hadir di Indonesia berlokasi di Kota Bireuen, Kecamatan Jeumpa.  Lembaga Pendidikan ini dibawah payung Yayasan Kebangsaan Bireuen. Yayasan Kebangsaan Bireuen berada di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Yayasan yang dipimpin oleh Hj. Nuryani, Rachman, S.Pd sebagai ketua, dan Dr. H. Amiruddin Idris, SE., M.Si, sebagai Ketua Pembina ini didirikan pada 12 Muharram 1428 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 2007 M dengan Akte Notaris Tri Yuliza, SH Nomor : 89 / 2007 dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-1684. AH.01.02 tanggal 25 April 2008, dengan tujuan mengembangkan dunia pendidikan yang dapat dinikmati seluruh anak bangsa.
Dalam kiprahnya, Yayasan Kebangsaan Bireuen, mendapat dukungan moril dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Kabupaten Bireuen untuk membuka Perguruan Tinggi, yang bernama Perguruan Tinggi Kebangsaan Bireuen (PTKB). Sejak tahun 2008 sampai saat ini, PTKB baru memfokuskan diri untuk membuka dan mengembangkan pendidikan tinggi bidang ekonomi berupa STIE Kebangsaan, dan Hukum di bawah STIH Kebangsan Bireuen.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kebangsaan Bireuen adalah lembaga pendidikan tinggi yang bernaung di bawah Yayasan Kebangsaan Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berdiri pada tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 228/D/O/2008. Saat ini telah membuka 3 (tiga) program studi jenjang Strata-1 yakni Program Studi Manajemen, dan Akuntansi. Dan jenjang Magister (S.2) yakni Magister Manajemen. Keberadaan STIE Kebangsan di tengah masyarakat Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, di dasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang dapat dijangkau dan program yang sangat dibutuhkan untuk percepatan membangun daerah dalam mengantisipasi otonomi daerah. Kemudian berdasarkan SK Meristekdikti Nomor 112/KPT/I/2016, berdiri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kebangsaan Bireuen, dengan 2 program studi, yakni Hukum (S.1) dan Paralegal (D.3).