Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIKI Bahas Penguatan Program Magang, Sertifikasi Kompetensi, dan Kualitas Akademik Mahasiswa

Dekan (Dr. Khairul Aswadi, M.Si) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melaksanakan rapat internal pada Senin, 8 Juni 2026, yang membahas berbagai agenda strategis dalam rangka peningkatan mutu akademik dan penguatan kompetensi mahasiswa. Rapat yang dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kasubbag Akademik, GKM, Koordinator RPL dan staff akademik ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pelaksanaan magang mahasiswa, sertifikasi kompetensi, sidang tugas akhir, publikasi ilmiah, dan pembimbingan mahasiswa. Rapat ini merupakan agenda tindak lanjut dari Focus Group Discussio (FGD) Strategi Tata Kelola Perguruan Tinggi Dan Program Studi Menuju Akreditasi Unggul Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh UNIKI dengan menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Bapak Dr. Ir.Rizal Munadi, M.M., M.T. 

Dalam pembahasan mengenai program magang mahasiswa, Fakultas menyepakati bahwa mahasiswa diberikan kesempatan untuk mencari tempat magang secara mandiri dengan mengutamakan perusahaan multinasional, perusahaan internasional, dan perusahaan nasional sebagai lokasi magang yang direkomendasikan. Mahasiswa diwajibkan melaporkan lokasi magang kepada program studi melalui formulir yang telah disediakan paling lambat 30 Juni 2026. Selanjutnya, program studi akan melakukan asesmen terhadap tempat magang yang diajukan sebelum memberikan persetujuan. Setelah seluruh data terkumpul, fakultas akan melakukan pemetaan kegiatan magang serta penetapan Dosen Pendamping Lapangan (DPL). Pelaksanaan magang direncanakan berlangsung pada semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027, tepatnya mulai September 2026 dengan durasi satu bulan atau setara dengan beban 3 hingga 4 SKS sesuai kurikulum masing-masing program studi. Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis akan membentuk panitia pelaksana magang, menyusun pedoman magang, system pengelolaan magang, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala. Bagi mahasiswa yang melaksanakan magang di luar daerah, khususnya di luar wilayah kampus, diwajibkan memperoleh izin dari orang tua

Selain program magang, rapat juga membahas pelaksanaan sertifikasi kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing lulusan. Fakultas menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi prioritas bagi mahasiswa semester akhir dan diarahkan sebagai salah satu syarat dalam proses yudisium. Program studi akan memfasilitasi mahasiswa dalam memilih dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan bidang keilmuan masing-masing. Mahasiswa didorong untuk mengikuti sertifikasi kompetensi internasional.

Dalam bidang akademik, rapat juga menyoroti pelaksanaan sidang dan seminar mahasiswa. Fakultas berencana menyusun kembali tata tertib sidang agar seluruh proses berjalan lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi. Para dosen penguji maupun dosen pembimbing diharapkan dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Apabila terdapat dosen yang berhalangan hadir, informasi ketidakhadiran harus disampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan sehingga fakultas dapat menyiapkan dosen pengganti.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan terkait peningkatan produktivitas publikasi ilmiah mahasiswa. Setiap mahasiswa yang mempublikasikan artikel ilmiah atau mengikuti konferensi diwajibkan menjadi penulis pertama dalam karya yang dihasilkan dan dimungkinkan untuk melakukan kolaborasii penelitian dengan Dosen. Sebagai bukti capaian akademik, mahasiswa diwajibkan menyerahkan minimal Letter of Acceptance (LoA) dari jurnal atau konferensi kepada program studi. Selain itu, seluruh artikel yang akan dipublikasikan wajib melalui proses pemeriksaan tingkat kesamaan menggunakan aplikasi Turnitin sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pengelola jurnal.

Pada agenda terakhir, rapat membahas penetapan pembimbing tugas akhir mahasiswa. Fakultas menegaskan bahwa mahasiswa yang akan mengajukan judul penelitian harus telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian. Batas akhir pengajuan judul ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2026 agar proses pembimbingan dapat dilaksanakan secara lebih terencana dan terukur.

Melalui berbagai keputusan yang dihasilkan dalam rapat internal ini, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Kebangsaan Indonesia menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola akademik, memperkuat kompetensi lulusan, serta mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing.