Mahasiswa Relawan Pajak FEB Diterjunkan ke KPP Pratama Bireuen

Bireuen, 13 Januari 2026 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara serentak di seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pengantar Mahasiswa Relawan Pajak Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya program relawan pajak yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, khususnya dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Dalam program ini, sejumlah mahasiswa FEB resmi ditempatkan di DJP Bireuen untuk membantu pelaksanaan layanan perpajakan kepada masyarakat. Penempatan tersebut bertujuan untuk mendukung optimalisasi pelayanan pajak, terutama dalam pendampingan wajib pajak orang pribadi, sosialisasi perpajakan, serta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Kegiatan pengantar ini diselenggarakan oleh kantor pajak di seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergi antara DJP dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat. Selain itu, program Relawan Pajak juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung sistem dan administrasi perpajakan.

Melalui program ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga berperan aktif sebagai agen edukasi pajak di masyarakat. Kehadiran mahasiswa relawan pajak di DJP Bireuen diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan serta kesadaran pajak masyarakat di wilayah tersebut.