UNIKI dan DJP Aceh Luncurkan Taxpayers’ Charter, Dorong Literasi Pajak di Kalangan Mahasiswa

Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menjalin kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen dalam upaya memperkuat literasi perpajakan serta mendukung reformasi fiskal nasional.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan peluncuran dan penyerahan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak yang berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Aula Lantai 3 Kampus UNIKI.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan UNIKI, perwakilan DJP Aceh, pejabat KPP Pratama Bireuen, serta ratusan mahasiswa FEB UNIKI. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari mahasiswa yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan masyarakat.

Dekan FEB UNIKI dalam sambutannya menegaskan bahwa literasi pajak sangat penting bagi mahasiswa, khususnya calon ekonom dan praktisi bisnis, agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban perpajakan. “Dengan adanya Taxpayers’ Charter, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami hak dan kewajiban wajib pajak secara praktis,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan DJP Aceh menyampaikan bahwa peluncuran piagam ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun budaya kepatuhan pajak sejak dini. “Melibatkan kampus adalah langkah strategis, karena mahasiswa akan menjadi pionir dalam menyebarkan kesadaran pajak di tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai manfaat pajak bagi pembangunan negara serta peran generasi muda dalam mendukung reformasi perpajakan.

Dengan adanya sinergi antara UNIKI dan DJP Aceh, diharapkan literasi pajak di kalangan mahasiswa semakin meningkat, sehingga dapat memperkuat basis perpajakan nasional dan mendorong pembangunan berkelanjutan.